MENYUSUI BAYI DENGAN ASI MENURUT AJARAN ISLAM - MANFAAT ASI

Jilbab Syari
Pemberian ASI juga disebutkan di dalam Al-Qur‟an Surat Al-Luqman ayat 14 dan Surat Al-Baqarah ayat 233 yang berbunyi:
 Yang berarti: “Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Ku lah kembalimu” (Q.S. Luqman 31: 14) Dari ayat di atas terlihat bahwa manusia diperintahkan untuk menyapih anaknya dalam dua tahun.

Ukuran dua tahun memberikan informasi bahwa pemberian ASI hanya mampu memenuhi kebutuhan anak sampai usia dua tahun dan selama dua tahun ini ASI mampu menjadi pemenuh kebutuhan utama pada anak (Quthb, 2010). 

Batasan dua tahun bersifat relatif dan tidak berdiri sendiri sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur‟an Surat Al-Baqarah ayat 233 yang berbunyi : 
Yang artinya adalah “ Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan waris pun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagi mu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. 

Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamukerjakan”(Q.S. Al-Baqarah 2: 233) Ayat diatas menerangkan bahwa waktu dua tahun adalah masa memberikan ASI sudah dianggap sempurna. 

Hal ini memberikan pilihan kepada ibu apakah akan memberikan ASI selama dua tahun atau tidak serta pemberian ASI tidak dipaksakan namun sesuai dengan kemapuan ibu.

materi asi eksklusif, makalah asi eksklusif, manfaat asi eksklusif bagi ibu dan bayi, bayi tidak asi eksklusif, tujuan asi eksklusif, cara pemberian asi eksklusif

--- Cerdas ASI ---

Daftar Sekarang Juga ! Gratis
close
Jilbab Syari